Yuk Simak Biodata dan Profil Lukas Enembe, yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

2 of 2Next

Nama: Lukas Enembe, S.IP
Tempat/Tanggal Lahir: Mimit, 27 Juli 1967
Agama: Kristen Protestan
Nama Istri: Ny. Yulce W. Enembe
Pekerjaan Istri: Ibu Rumah Tangga
Nama anak: Astract Bona T.M. Enembe, Eldorado Gamael Enumbi, Dario Alvin Nells Isak Enembe
Riwayat jabatan:
1. Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988 hingga 1995)
2. Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara (1989 hingga 1992)
3. Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado (1990 hingga 1995)
4. 7. CPNS Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke (1996 hingga 1997)
8. PNS Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke (1997)
9. Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2001 sampai 2005)
10. Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2007 sampai 2012)
11. Ketua DPD Partai Demokrat Papua (2006-2011, 2012-2017, 2017-2022)
12. Gubernur Provinsi Papua (2013-2018, 2018-2023)

Lukas Enembe mengawali karirnya sebagai seorang PNS di Kantor Sospol yang ada Merauke pada tahun 1997 sampai 2001. Kemudian pada tahun 2001 hingga 2006 dirinya maju picada dan terpilih menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya.
Lukas ini merupakan gubernur ketiga yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat Papua.
Dirinya dikenal sebagai pemimpin yang mampu meningkatkan hubungan antara pemimpin lain dari berbagai kelompok agama.

2 of 2Next

[caption id="attachment_19889" align="aligncenter" width="700"] instagram/@pustaka_lewi[/caption]

 

Lukas Enembe , Gubernur Papua kini menjadi sorotan masyarakat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.

Gubernur Papua yang bernama Lukas Enembe saat ini menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe gubernur papua ini dikabarkan telah menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Atas dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung memblokir nomor rekening milik Lukas Enembe.

Sebab itu Lukas Enembe telah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan ke depan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Lukas Enembe sudah menjalani pemeriksaan ulang pada 26 September 2022 lalu yang sudah dijadwalkan oleh pihak KPK.

Inilah biodata Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi:

Nama: Lukas Enembe, S.IP

Tempat/Tanggal Lahir: Mimit, 27 Juli 1967

Agama: Kristen Protestan

Nama Istri: Ny. Yulce W. Enembe

Pekerjaan Istri: Ibu Rumah Tangga

Nama anak: Astract Bona T.M. Enembe, Eldorado Gamael Enumbi, Dario Alvin Nells Isak Enembe

Riwayat jabatan:

1. Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988 hingga 1995)

2. Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara (1989 hingga 1992)

3. Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado (1990 hingga 1995)

4. 7. CPNS Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke (1996 hingga 1997)

8. PNS Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke (1997)

9. Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2001 sampai 2005)

10. Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2007 sampai 2012)

11. Ketua DPD Partai Demokrat Papua (2006-2011, 2012-2017, 2017-2022)

12. Gubernur Provinsi Papua (2013-2018, 2018-2023)

Lukas Enembe mengawali karirnya sebagai seorang PNS di Kantor Sospol yang ada Merauke pada tahun 1997 sampai 2001. Kemudian pada tahun 2001 hingga 2006 dirinya maju picada dan terpilih menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya.

Lukas ini merupakan gubernur ketiga yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat Papua.

Dirinya dikenal sebagai pemimpin yang mampu meningkatkan hubungan antara pemimpin lain dari berbagai kelompok agama.